SEJARAH RSUD PALMATAK
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palmatak merupakan unit Pelaksana teknis bersifat khusus yang memberikan Layanan Secara Professional untuk mendukung Penyelenggaraan pelayanan kesehatan Daerah. Rumah Sakit Umum Daerah Palmatak awalnya adalah Rumah Sakit program kerja dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, kemudian berganti menjadi Rumah Sakit Lapangan Natuna yang secara resmi berdiri pada tanggal 15 Mei 2006 yang diresmikan langsung oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia yaitu DR. dr. Siti Fadilah Supari.
Rumah Sakit Lapangan Natuna terletak di Desa Payalaman dan merupakan sebuah rumah sakit yang terdiri dari beberapa kontainer besi yang disusun dan dimodifikasi sedemikian rupa menjadi sebuah rumah sakit dangan luas 100 x 50 m².Tujuan pendirian Rumah Sakit oleh Kementerian Kesehatan RI pada mulanya untuk melayani kasus-kasus gawat darurat yang harus segera ditangani. Karena kebutuhan pelayanan kesehatan di Kabupaten Natuna semakin meningkat, rumah sakit berjalan selayaknya rumah sakit Tipe C (berdasarkan SK MENKES RI No. 328/ Menkes/SK/2006) yang melayani pasien rawat jalan, unit gawat darurat, rawat inap dan operasi emergensi maupun non emergensi.
Pada saat Pemerintahan Kabupaten Natuna mengalami pemekaran wilayah, Rumah Sakit Lapangan diambil alih pengelolaannya oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas sehingga berganti nama dengan Rumah Sakit Lapangan Anambas.Pada Tahun 2018 Rumah Sakit Lapangan Kabupaten Kepulauan Anambas berganti nama lagi menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Palmatak seiring dengan terbitnya izin operasional Rumah Sakit tahun 2018 melalui Keputusan Bupati Kepulauan Anambas nomor 38 Tahun 2018 Tentang Izin Operasional Penyelenggaraan Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Palmatak.
Sampai sekarang RSUDPalmatak Kabupaten Kepulauan Anambas telah banyak memberikan pelayanan kesehatan masyarakat secara optimal dan prima.